Politisasi Hak Warganegara kita Kemana Arahnya |
Kita Setiap Manusia memiliki Hak hak dan itu kita punyai sejak dulu sejak kita dilahirkan di Dunia. Hak-hak kita sebagai warga negara antara lain :
1. Hak mendapat perlindungan hukum.
2. Hak mendapat pekerjaan dan kehidupan yang layak.
3. Hak kita untuk meperoleh kedudukan yang sama di mata hukum sebuah pemerintahan.
4. Hak memilih agama, memeluk dan menjalankan agama yang di yakininya tentunya agama tersebut sudah di anggap atau disetujui oleh aturan negara.
5. Hak mendapat pendidikan dan pengajaran.
6. Hak mempertahankan wilayah negara sendiri.
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam memperoleh kemerdekaan.
Dalam kenyataannya hak-hak warga negara kita saat ini tidaklah sama, Terjadi perbedaan yang sangat mencolok antara kurang mampu dengan orang orang berduit. Tawar menawar selalu ada di dalamnya , Rusaknya tatanan hukum tersebut karena campur tangan pihak-pihak yang tidak paham hukum.
1. Hak mendapat perlindungan hukum.
2. Hak mendapat pekerjaan dan kehidupan yang layak.
3. Hak kita untuk meperoleh kedudukan yang sama di mata hukum sebuah pemerintahan.
4. Hak memilih agama, memeluk dan menjalankan agama yang di yakininya tentunya agama tersebut sudah di anggap atau disetujui oleh aturan negara.
5. Hak mendapat pendidikan dan pengajaran.
6. Hak mempertahankan wilayah negara sendiri.
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam memperoleh kemerdekaan.
Dalam kenyataannya hak-hak warga negara kita saat ini tidaklah sama, Terjadi perbedaan yang sangat mencolok antara kurang mampu dengan orang orang berduit. Tawar menawar selalu ada di dalamnya , Rusaknya tatanan hukum tersebut karena campur tangan pihak-pihak yang tidak paham hukum.
Lebih Banyak lagi >
Sekian dan Terima Kasih
ADMIN
Sekian dan Terima Kasih
ADMIN
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar