Dapatkah Negara dan Agama Disatukan ? |
Mungkinkah Agama dan Negara
itu bias disatukan ??
“Bila ada pertanyaan seperti itu saya akan menjawab YA”
Namun semua itu ada tergantung
pada faktor pendukung yang ada di suatu Negara.
Contoh :
Negara A mempunya penduduk yang semuanya menganut agama
islam
Maka otomatis hukum di Negara
A adalah hukum yang ada di Islam
Maka Negara A bias di katakana
Negara Islam
Namun Bila kita meninjau Negara
kita, hal itu akan sangat bertolak belakang,
Dikarenakan Indonesia sendiri
merupakan negara yang penduduknya menganut beberapa agama, dan yang di akui ada
5 agama antara lain Islam,Kristen,Katolik,Khong Hu Chu dan Budha.
Tentu saja untuk menyatukan 5
agama dalam satu Negara adalah sesuatu yang tidak mungkin, karena di setiap
agama sendiri pun mempunyai peraturan dan hukum tersendiri.
Dengan macam agama tersebut,
Negara adalah pemersatunya, dalam arti semua agama di Indonesia di atur dalam
suatu Negara
Jadi agama dan Negara tidak bisa
disatukan.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar